[ad_1] Mojokerto, LenteraInspiratif.id ā Dua terdakwa kasus korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya. Ā Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian mengatakan, dua terdakwa yang mengajukan banding yaitu Bambang Gatot Setiono dan Hendra Agus Wijaya. Dua debitur ini sebelumnya dijatuhi hukuman 9 tahun penjara […]
Read more