Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Eks Ketua DPRD Jatim Kembali Diperiksa KPK - Berbicara.id

Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Eks Ketua DPRD Jatim Kembali Diperiksa KPK

Berbicara.id – Kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022 terus berlanjut, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kusnadi Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Selain Kusnadi, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Hasanudin dan Khoirul Anwar. Kusnadi merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini, namun KPK belum melakukan penahanan terhadapnya.

jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025) mengatakan, KPK terakhir kali memanggil dan memeriksa Kusnadi pada Kamis (10/7/2025) di gedung Merah Putih KPK. Ia menjelaskan KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan Kusnadi untuk melakukan tindakan lanjutan seperti penahanan.

“Tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatannya, yang itu jadi kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik ya untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, Kusnadi sedang tidak fit dan tidak sehat. KPK akan mengumumkan jika ada rencana penahanan terhadap Kusnadi.

Kasus korupsi dana hibah ini telah menjerat 21 tersangka, termasuk 4 penyelenggara negara dan 17 pihak lainnya. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

KPK terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap kasus korupsi ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Mau dapet info terkini, tajam, dan berani?
Yuk join saluran WhatsApp berbicara.id!
Klik & pantau berita yang nggak basi!

berbicara.id

RECENT POSTS

CATEGORIES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *