MOJOKERTO, Berbicara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto kini intens memburu seorang saksi kunci dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pujasera Taman Bahari Majapahit (TBM) senilai Rp 2,5 miliar. Saksi tersebut berulang kali tidak menghadiri panggilan penyidik sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian Eryanza, menyatakan bahwa saksi yang tengah dicari itu merupakan bagian dari pelaksana proyek dari CV Hasya Putera Mandiri, kontraktor asal Jombang. Keberadaan saksi tersebut belum diketahui hingga kini.
“Kami sedang intens melacak keberadaan satu saksi yang beberapa kali mangkir. Kami sudah mendatangi rumahnya di Jombang, tapi sudah dua bulan kosong. Keluarga dan pihak desa pun tidak tahu dia di mana,” ujar Tezar, Senin (14/4).
Terakhir kali, saksi tersebut menghadiri panggilan kejaksaan saat perkara ini baru memasuki tahap penyidikan. Ia diketahui berperan sebagai penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut. Saat ini, Kejari berkoordinasi dengan seksi intelijen untuk melacak keberadaannya.
“Sejauh ini, belum ada penambahan saksi baru. Jumlah saksi masih tetap sebanyak 40 orang ditambah empat ahli. Namun, beberapa saksi dari pihak rekanan maupun pejabat Pemerintah Kota Mojokerto kembali dipanggil guna memperkuat keterangan yang sudah ada,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Kejari juga tengah menunggu hasil final audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim untuk mendalami lebih lanjut kerugian negara dalam proyek tersebut.
Sebagai informasi, proyek pembangunan pujasera TBM dengan anggaran dari APBD 2023 ini resmi disegel Kejari pada 13 Januari 2025. Dugaan pelanggaran mulai dari pekerjaan di bawah spesifikasi hingga maladministrasi kini menjadi fokus utama penyidikan.