Kominfo Mojokerto | Berbicara.id – Kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika ( Dis kominfo) Kabupaten Mojokerto terus berlanjut, Hingga Bupati Mojokerto menyatakan pihaknya yang terlibat korupsi akan ditindak tegas.
Bupati Mojokerto Muhammad Al-barra saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan kasus korupsi di salah satu lembaganya menyatakan dengan tegas bahwa siapa pun pejabat yang terbukti terlibat akan dicopot.
“Sudah kita berikan dan sudah selesai untuk auditnya. Kalau nanti terbukti, akan kita sesuaikan dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Al-barra, Minggu (31/8/2025).
Karena kasus berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, maka pihaknya melimpahkan penanganan ke aparat kepolisian.
“Ada aduan masyarakat itu di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, maka kita limpahkan ke Polres Mojokerto Kota,” ujarnya.
Sebelumnya, Dugaan korupsi di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto senilai Rp1,8 miliar, diduga melibatkan sejumlah awak media membuat Polres Kota Mojokerto ( Polresta ) enggan memberi keterangan.
Disinyalir sejumlah awak media yang disebut tim Khusus turut andil dalam dugaan kasus korupsi yang bersumber dari APBD tahun 2022–2024.
Meski Inspektorat telah memastikan kasus tersebut ditangani Polres Mojokerto Kota, hingga kini kepolisian enggan memberi keterangan.
Kasus ini mulai mencuat setelah pergantian pimpinan dari Ardi Sepdianto ke Nugraha yang kini merangkap sebagai Plt Kepala Diskominfo sekaligus Kepala Bakesbangpol Mojokerto yang kini sudah definitif.
Dari temuan audit internal dan Inspektorat, dana miliaran rupiah yang diduga tidak jelas penggunaannya, parahnya disinyalir terdapat order fiktif.
Selain itu, dari kabar yang beredar, dana tersebut bahkan diarahkan untuk kepentingan politik menjelang Pilbup Mojokerto 2024.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, mengonfirmasi bahwa perkara ini memang sudah ditangani aparat kepolisian.
“Kasus ini sudah ditangani Polresta Mojokerto. Silakan konfirmasi langsung ke sana untuk perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sayangnya hingga kini Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma melalui telepon dan pesan WhatsApp hingga kini belum memberi keterangan.


