Mojokerto, Berbicara.id āKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyetorkan uang kerugian negara kasus korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, Selasa (18/2/2025). Uang sebesar Rp 200 juta ini diserahkan ke kas negara melalui rekening titipan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, melalui Kasi Pidsus, Tezar Rachadian mengatakan, uang pengganti kerugian negara […]
Read more