Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Dua terdakwa kasus korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.  Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian mengatakan, dua terdakwa yang mengajukan banding yaitu Bambang Gatot Setiono dan Hendra Agus Wijaya. Dua debitur ini sebelumnya dijatuhi hukuman 9 tahun penjara serta […]